Selasa, 14 Juli 2015

Bahaya Rokok Elektrik

Bahaya rokok elektrik kian ramai diperbincangkan. Rokok elektrik merupakan rokok pengganti rokok konvensional yang menggunakan listrik dengan tenaga baterai. Rokok elektrik disebut dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Meski tanpa membakar tembakau, rokok elektrik dirancang untuk memberikan nikotin dan memberikan sensasi merokok pada penggunanya.

Penggunaan rokok elektrik dinilai banyak pihak bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi kecanduan rokok. Sebab tanpa asap yang dikeluarkan, membuat penggunanya merasa lebih aman dibanding menghisap rokok biasa. Agar memberikan sensasi merokok, alat ini diisi air, cairan yang mengandung propilen glikol, nikotin, penyedap (untuk mensimulasikan rasa tembakau). Perbedaan rokok elektrik dengan rokok biasa yaitu alat ini tidak mengandung zat aditif kimia beracun dan tar berbahaya.

Bahaya rokok elektrik

Vaping(istilah untuk rokok elektrik) memang tidak mengeluarkan asap seperti rokok tembakau. Namun perlu diketahui, tetap ada efek buruk yang dihasilkan ketika menghembuskan uap vaping di ruangan tertutup. Sampai saat ini, penggunaan rokok elektrik belum terbukti aman secara alami. Penggunaan rokok elektrik tetap saja dapat menimbulkan resiko kesehatan terhadap pemakai maupun orang yang ada disekitarnya.

Rokok elektrik tetap sama saja seperti rokok tembakau memiliki sifat adiktif. Rokok elektrik merupakan cara baru memasukkan zat nikotin dalam tubuh yang tentunya memiliki efek buruk. Efek buruk dari nikotin yang dapat ditimbulkan diantaranya yaitu meningkatkan tekanan darah,memacu adrenalin,  dan juga mengakibatkan ketagihan. Bahaya rokok elektrik juga dapat menimbulkan keracunan. Uap yang dihasilkan alat ini dapat memicu sesak napas, serangan asma, dan batuk. Persepsi aman yang ada pada rokok elektrik bisa jadi hal yang menyesatkan. Sebab pernyataan ini belum terbukti secara ilmiah.

Penelitian rokok elektrik
Pro dan kontra seputar rokok elektrik terus berlanjut. Tidak sedikit dokter yang menyarankan pasiennya agar berhenti merokok untuk beralih ke rokok elektrik. Dari beberapa pasien juga mengaku bahwa stamina mereka terus membaik setelah beralih ke rokok elektrik. Berikut adalah hasil studi yang dapat mengungkap ‘jati diri’ rokok elektrik.
  1. Rokok elektrik diklaim mengandung zat seperti Diethylene Glycol (DEG), Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA),dan karbon monoksida yang berbahaya bagi tubuh.
  2. Menggunakan rokok elektrik dalam jangka lama akan meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan.
  3. Rokok elektrik juga meningkatkan frekuensi nadi dan kadar plasma karbon monoksida secara signifikan sehingga mengganggu kesehatan.
  4. Rokok elektrik memiliki efek akut pada paru sama halnya dengan rokok tembakau, yaitu tahanan jalan napas meningkat signifikan dan kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan.
Berdasarkan data di atas, saat ini rokok elektronik belum terbukti aman sebagai alternatif untuk terapi pengganti nikotin. Diperlukan studi lebih lanjut guna mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik.

Rokok elektrik di Indonesia

Dengan jumlah perokok yang begitu besar di negara ini, rokok elektrik telah lama masuk ke Indonesia. Rokok elektrik masuk ke Indonesia sebagai komoditi perdagangan alat elektronik, bukan sebagai obat-obatan atau rokok. Hal ini mengakibatkan rokok elektrik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM dan bebas dari cukai serta hanya memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.

Bahaya rokok elektrik memang masih diperdebatkan, tapi alangkah baiknya jika Anda menghindarinya.



Source : https://www.facebook.com/notes/alami-ilmiah/bahaya-rokok-elektrik-untuk-kesehatan/734308693328759

Tidak ada komentar:

Posting Komentar